Merasa Dirugikan, Salah Satu Warga Laporkan Beberapa Akun Facebook Ke Bawaslu Ponorogo


PONOROGO
- Salah satu warga Dukuh Mejasem, Desa Madusari, Kecamatan Siman, Muh Yani, Rabu (18/11/2020) siang mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo.

Muh Yani mengaku melaporkan beberapa akun Facebook karena telah merugikan dirinya. "Selain itu beberapa akun tersebut telah mengunggah vidio editan yang merugikan Paslon No 2 Ipong-Bambang," terang Muh Yani. 

Menurutnya, dalam video tersebut tidak sesuai dengan apa yang ditampilkan yakni Bupatine Panggah Ipong. "Saya merasa dirugikan dan begitu juga Paslon No 2 dirugikan dengan editan video itu, dalam video itu tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan. Yang benar adalah saya mengatakan Bupatine Panggah Ipong, dalam video editan dan diviralkan oleh beberapa akun itu dijawab oleh seseorang yang tidak jelas dengan jawaban ganti Sugiri, ini kan merugikan saya dan menyakitkan, juga merugikan Paslon No 2," paparnya.

Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporanya dan tidak perlu terpengaruh atau terintervensi dengan siapapun dan pihak manapun. "Sebab, tugas Bawaslu telah diatur oleh peraturan atau pun perundang-undangan yang jelas," urainya.

Yani berharap Bawaslu tegas dalam menindaklanjuti dan menangani laporan yang masukm. "Saya minta Bawaslu tegas menangani laporan ini, termasuk laporan yang merugikan Paslon No 2, sebab adanya video editan, saya merasa dirugikan, begitu juga Paslon 2 juga dirugikan," bebernya. (***)


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cawabup Bambang : Ojo Lali Coblos Batik E

Fajar Pramono : Paslon 1 Bias Dalam Visi Misinya, Paslon 2 Cukup Jelas

Kepemimpinan Ipong Menuai Keberhasilan Layak Dilanjutkan